Sabtu, 03 November 2018

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di Madrasah



Assalamualaikum
Dalam Juknis Penyusunan RPP pada Madrasah sebagaimana Keputusan  Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 5164 tertanggal 19 September 2018 disebutkan bahwa salah satu syarat penyusunan RPP pada madrasah adalah sesuai dengan Ciri khas pembelajaran abad 21, yang meliputi:
  1. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) meliputi penguatan karakter moderasi beragama atau keseimbangan dalam beragama atau Islam Wasathiyah, religius, nasionalis, mandiri, gotong-royong dan integritas)
  2. Literasi (literasi dasar atau keluasan wawasan bacaan dan budaya, literasi media atau keluasan wawasan dalam penggunaan media, literasi perpustakaan, literasi teknologi dan literasi visual)
  3. Merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kritis, Collaborative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk bekerjasama dengan berbagai pihak, Creativity atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kreatif inovatif atau munculnya ide-ide baru orisinil, dan Communicative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk mengomunikan pikiran dan ide-ide yang dimilikinya)
  4. High Order Thinking Skill (HOTS) atau keterampilan mengaitkan komonen-komponen berfikir tingkat tinggi atau mengaitkan antara pengetahuan dengan kompleksitas realitas kehidupan sekitarnya.



Disini akan kita membahas secara khusus tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Madrasah.

Pengertian Penguatan Pendidikan Karakter di Madrasah


Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan proses pembentukan, trasformasi, trasmisi dan mengembangkan potensi peserta didik agar berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup Pancasila. 10 Sudah tentu karakter anak itu merupakan hasil interaksi antara pembawaan dan lingkungan, sehingga dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang ditekankan bukanlah pembawaan dan lingkungan kulturnya, namun interaksi keduanya.

Lima nilai Karakter Utama Pengutaan Pendidikan Karakter di madrasah


Terdapat lima nilai utama karakter yang menjadi prioritas Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter di Madrasah. Lima nilai karakter tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak bisa di pisah-pisahkan, saling mempengaruhi dan saling menentukan dan ditentukan, yakni:


  1. Religius. Karakter religius merupakan cerminan ketaatan manusia terhadap Allah SWT, yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku menjalankan syariat Islam, toleransi terhadap ummat yang beragama lain; meliputi tiga aspek, yakni relasi individu dengan Allah SWT, dengan sesama manusia dan dengan alam semesta. Wujud nilainya berupa cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama lintas agama, antibuli dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, melindungi yang kecil dan tersisih.
  2. Nasionalis. Karakter nasionalis nampak dalam pola pikir, sikap dan perilaku setia, peduli, dan menghargai bahasa, lingkungan sosial dan fisik, kebudayaan, ekonomi dan politik bangsa Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan. Wujud nilai karakter nasionalis berupa kesediaan menghargai dan menjaga budaya bangsa sendiri, berkorban secara ikhlas, punya prestasi, cinta tanah air, melestarikan lingkungan fisik dan sosial, mentaati aturan hukum yang berlaku, disiplin dan berdedikasi tinggi, menghargai keanekaragaman budaya, suku dan agam
  3. Mandiri. Karakter mandiri nampak pada pola pikir, sikap dan perilaku yang tidak bergantung pada orang lain, serta mengoptimalkan semua tenaga, pikiran, waktu, biaya untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita. Wujud nilai kemandirian berupa semangat kerja keras, tangguh, memiliki daya berjuang tinggi, professional, kreatif, pemberani, serta bersedia meluangkan waktu sebagai pembelajar sepanjang masa.
  4. Gotong Royong. Karakter gotong royong nampak pada pola pikir, sikap dan perilaku kerjasama dan bahu membahu dalam menyelesaikan persoalan bersama, memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, bersahabat dengan orang lain dan memberi bantuan pada mereka yang miskin, tersingkir dan membutuhkan pertolongan. Wujud nilai gotong royong berupa kesediaan saling menghargai, bekerjasama, taat keputusan, musyawarah mufakat, saling menolong, memiliki solidaritas tinggi, berempati, tidak suka diskriminasi dan kekerasan, serta rela berkorban.
  5. Integritas. Karakter integritas menjadi nilai utama yang melandasi pola pikir, sikap dan perilaku amanah, setia pada nilai-nilai sosial dan moral. Karakter integritas meliputi sikap tanggungjawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Wujud nilai integritas berupa kejujuran, cinta pada kebenaran dan keadilan, memiliki komitmen moral, tidak korupsi, bertanggungjawab, menjadi teladan, menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).

Setiap guru memiliki tanggungjawab untuk bisa menanamkan nilai-nilai tersebut terhadap semua siswa, melalui proses pendidikan di dalam kelas maupun di luar kelas. Salah satu peranan penting guru dalam pembelajaran adalah sebagai korektor, dimana guru menilai dan mengoreksi semua sikap, tingkah laku maupun perbuatan yang berkaitan nilai baik dan buruk peserta didik dalam kehidupan sehari-hari


Sembilan Prinsip Dalam Pelaksanaan Dan Pengembangan Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di Madrasah


  1. Moral Universal, Terfokus pada penguatan nilai-nilai moral umum yang didukung oleh seluruh individu dari berbagai macam latar belakang agama, keyakinan, kepercayaan, sosial dan budaya.
  2. Holistik, Dalam arti pengembangan fisik, intelektual, estetika, etika dan spiritual dilakukan secara simultan dan bersamaan, baik melalui intrakurikuler, ko kurikuler, ekstra kurikuler maupun sinergi dan berkolaborasi dengan komunitas-komunitas di masyarakat.
  3. Terintegrasi, yakni memadukan, menghubungkan, dan mengutuhkan berbagai elemen pendidikan, serta menjadi program utama pendidikan.
  4. Partisipatif, yakni menyertakan berbagai pihak sebagai pemangku kepentingan pendidikan bersama. Dalam hal ini, kepala madrasah, wakil kepala, staf madrasah, wali kelas, wali siswa, dan komite madrasah dapat menyetujui prioritas nilai-nilai utama karakter dan kekhasan madrasah yang diperjuangkan dalam PPK, menyepakati bentuk dan strategi pelaksanaan PPK, bahkan pembiayaan PPK.
  5. Kearifan lokal, yakni bertumpu dan responsif terhadap kearifan lokal yang beragam, mengembangkan dan memperkuat kearifan lokal agar dapat berkembang dan berdaulat sehingga dapat memberi indentitas dan jati diri peserta didik sebagai bangsa Indonesia.
  6. Kecakapan, yakni harus bisa membentuk peserta didik yang memiliki kecakapan berpikir kritis dan kreatif, penguasaan bahasa, kecakapan komunikasi, kecakapan bekerja sama dan gotong royong, kecakapan beradaptasi dan kecekatan menyesuaikan diri, semangat ingin tahu dan berimajinasi, dan literasi.
  7. Adil dan inklusif, yakni dilaksanakan dan dikembangkan berdasarkan prinsip keadilan, tidak diskriminasi, tidak sektarian, menghargai kebhinekaan dan perbedaan (inklusif), serta menjunjung harkat dan martabat manusia.
  8. Selaras dengan perkembangan peserta didik, baik perkembangan biologis, psikologis maupun sosial, agar tingkat kecocokan dan keberterimaannya tinggi selain hasilnya maksimal.
  9. Terukur, yakni dapat dimati dan diketahui proses dan hasilnya secara objektif. Madrasah harus mendeskripsikan nilai-nilai utama karakter yang menjadi prioritas pengembangan dalam sebuah sikap dan perilaku yang dapat diamati dan diukur secara objektif; mengembangkan program-program penguatan nilai-nilai karakter bangsa yang mungkin dilaksanakan dan dicapai oleh madrasah; dan mengerahkan sumber daya yang dapat disediakan oleh madrasah dan pemangku kepentingan pendidikan.

Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Kararker (PPK) Dilakukan Melalui Tiga Jalur


  1. Berbasis Kelas, dilakukan terintegrasi dalam mata pelajaran, optimalisasi muatan lokal, dan manajemen kelas;
  2. Berbasis Budaya Madrasah, dilakukan dengan pembiasaan nilai-nilai dalam keseharian madrasah, keteladanan guru, ekosistem madrasah, norma, peraturan, dan tradisi madrasah; serta
  3. Berbasis Masyarakat, melibatkan orang tua, komite madrasah, dunia usaha, akademisi, pegiat pendidikan, seniman dan budayawan, ahli bahasa dan sastrawan, serta pemerintah.

Penguatan Pendidikan Karakter di madrasah memiliki manfaat dan berimplikasi sebagai berikut



  1. Penguatan karakter siswa dalam mempersiapkan daya saing siswa dengan kompetensi abad 21, yaitu: berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif Aspek penguatan: Revitalisasi manajemen berbasis sekolah
  2. Pembelajaran dilakukan terintegrasi di madrasah dan di luar madrasah dengan pengawasan guru. Aspek penguatan:  Sinkronisasi intra-kurikuler, ko-kurikuler, ekstrakurikuler, dan non-kurikuler, serta madrasah terintegrasi dengan kegiatan komunitas seni budaya, bahasa dan sastra, olahraga, sains, serta keagamaan
  3. Revitalisasi peran kepala madrasah sebagai manager dan guru sebagai inspirator PPK. Aspek penguatan: Deregulasi penguatan kapasitas dan kewajiban kepala madrasah/guru
  4. Revitalisasi komite madrasah sebagai badan gotong royong madrasah dan partisipasi masyarakat. Aspek penguatan: Penyiapan prasarana/sarana belajar (misal: pengadaan buku, konsumsi, peralatan kesenian, alat peraga, dan lain-lain) melalui pembentukan jejaring kolaborasi pelibatan publik
  5. Penguatan peran keluarga melalui kebijakan pembelajaran 5 (lima) hari. Aspek penguatan: Implementasi bertahap dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur dan keberagaman kultural daerah/ wilayah
  6. Kolaborasi antar K/L, Pemda, lembaga masyarakat, penggiat pendidikan dan sumber-sumber belajar lainnya. Aspek penguatan: Pengorganisasian dan sistem rentang kendali pelibatan publik yang transparan dan akuntabel

Penguatan Karakter Moderasi Beragama Atau Keseimbangan Dalam Beragama Atau Islam Wasathiyah


Secara khusus konsep tentang ISLAM WASATHIYAH, Menurut Majlis Ullama Indonesia (MUI): adalah ajaran Islam sebagai rahmatan lil alamin, rahmat bagi segenap alam semesta. Islam Wasathiyah adalah “Islam Tengah” untuk terwujudnya umat terbaik (khairu ummah). Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan umat Islam pertengahan (wasath) dalam segala urusan agama, seperti dalam hal kenabian, syari’at dan lainnya.
Bahwa pemahaman dan praktik amaliyah keagamaan Islam Wasathiyah memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Tawassuth (mengambil jalan tengah), yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak ifrath (berlebih-lebihan dalam beragama) dan tafrith (mengurangi ajaran agama).
  2. Tawazun (berkeseimbangan), yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi, tegas dalam menyatakan prinsip yang dapat membedakan antara inhiraf (penyimpangan) dan ikhtilaf (perbedaan).
  3. I’tidal (lurus dan tegas), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional.
  4. Tasamuh (toleransi), yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan dan berbagai aspek kehidupan lainnya.
  5. Musawah (egaliter), yaitu tidak bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan, tradisi dan asal usul seseorang.
  6. Syura (musyawarah), yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan prinsip menempatkan kemaslahatan di atas segalanya.
  7. Islah (reformasi), yaitu mengutamakan prinsip reformatif untuk mencapai keadaan lebih baik yang mengakomodasi perubahan dan kemajuan zaman dengan berpijak pada kemaslahatan umum (mashlahah ‘amah) dengan tetap berpegang pada prinsip al-muhafazhah ‘ala alqadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah.
  8. Aulawiyah (mendahulukan yang prioritas), yaitu kemampuan mengidentifikasi hal ihwal yang lebih penting harus diutamakan untuk diimplementasikan dibandingkan dengan yang kepentingannya lebih rendah.
  9. Tathawwur wa Ibtikar (dinamis dan inovatif), yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahamatan dan kemajuan umat manusia.
  10. Tahadhdhur (berkeadaban), yaitu menjunjung tinggi akhlakul karimah, karakter, identitas, dan integritas sebagai khairu ummah dalam kehidupan kemanusiaan dan peradaban.
Semoga bermanfaat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar