Minggu, 11 November 2018

KATA KERJA OPERASIONAL (KKO) SESUAI KURIKULUM 2013 REVISI 2017

Assalamualaikum.

Sesuai dengan Standar Isi Kurikulum 2013 sebagaimana Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 Standar kompetensi Luulusan Peserta didik disusun dengan merujuk Taxonomi Bloom Revisi tahun 2001

Bloom Taxonomy mengkategorikan capaian pembelajaran menjadi tiga domain, yaitu:
  1. Domain pengetahuan yang terkait dengan penguasaan pengetahuan,  Dimensi pengetahuan diklasifikasikan menjadi faktual, konseptual, prosedural, serta metakognitif yang penguasaannya dimulai sejak Tingkat Pendidikan Dasar hingga Tingkat Pendidikan Menengah.
  2. Domain sikap yang terkait dengan penguasaan sikap dan perilaku, serta
  3. Domain ketrampilan yang terkait dengan penguasaan ketrampilan.  

Structure of Observed Learning Outcome (SOLO) Taxonomy yang pertama kali dikembangkan oleh Biggs dan Collin (1982) dan telah diperbarui tahun 2003 digunakan sebagai dasar untuk mengelompokkan Tingkat Kompetensi untuk aspek pengetahuan. 

Menurut SOLO Taxonomy ada lima tahap yang dilalui oleh peserta didik untuk menguasai suatu pengetahuan, yaitu tahap pre-struktural, uni-struktural, multi-struktural, relasional dan abstrak yang diperluas. Kelima tahap ini dapat disederhanakan menjadi tiga tahap, yaitu:
  • Tahap surface knowledge, diperoleh pada Tingkat Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar.
  • Tahap deep knowledge, diperoleh pada Tingkat Pendidikan Dasar untuk Sekolah Menengah Pertama.
  • Tahap conceptual atau constructed knowledge.  diperoleh pada Tingkat Pendidikan Menengah yaitu ada Sekolah Menengah Atas. 
Walaupun demikian, untuk jenis pengetahuan tertentu, ketiga tahap ini dapat dicapai dalam satu jenjang pendidikan atau dalam satu tingkat kelas.

Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam 
  • domain sikap spiritual dan sikap sosial, 
  • domain pengetahuan, dan 
  • domain keterampilan. 



Oleh karena itu, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 
Ketiga kompetensi tersebut memiliki proses pemerolehan yang berbeda. 
  • Sikap dibentuk melalui aktivitas-aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. 
  • Pengetahuan dimiliki melalui aktivitasaktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. 
  • Keterampilan diperoleh melalui aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. 

Penjelasan masing-masing tahap dalam Ranah Kognitif


  • Mengingat (C1).


Kategori Mengingat adalah mengambil pengetahuan yang dibutuhkan dari memori jangka panjang seorang siswa. Dua proses kognitif yang berkaitan dengan kategori ini adalah menyadari atau recoqnizing dan mengingat kembali atau recalling. Jenis pengetahuan yang relevan dengan kategori ini adalah pengetahuan faktual, pengetahuan konseptual, pengetahuan prosedural, dan pengetahuan metakognitif, serta kombinasi-kombinasi yang mungkin dari beberapa pengetahuan ini.

  • Memahami (C2) 
Seorang peserta didik dikatakan memahami jika mereka dapat mengkonstruksi makna dari pesan-pesan pembelajaran baik dalam bentuk lisan, tertulis dan grafik (gambar) yang disampaikan melalui pengajaran, penyajian dalam buku, maupun penyajian melalui layar komputer. Peserta didik dapat memahami jika mereka menghubungkan pengetahuan baru yang sedang mereka pelajari dengan pengetahuan yang sebelumnya telah mereka miliki. Lebih tepatnya, pengetahuan baru yang sedang mereka pelajari itu di padukan dengan skema-skema dan kerangka-kerangka kognitif yang telah ada. Lantaran konsep–konsep di otak seumpama blok–blok bangunan yang di dalamnya berisi skema–skema dan kerangka–kerangka kognitif. maka pengetahuan konseptual (conceptual knowledge) merupakan dasar dari proses memahami.


  • Mengaplikasikan (C3)

Kategori mengaplikasikan ini sangat erat kaitannya dengan pengetahuan prosedural atau procedural knowledge. Soal latihan atau exercises merupakan jenis tugas yang prosedur penyelesaiannya telah diketahui siswa, sehingga siswa dapat menggunakannya secara rutin. Suatu masalah merupakan jenis tugas yang penyelesaiannya belum diketahui siswa, sehingga mereka harus menemukan prosedur yang tepat untuk memecahkan permasalahan tersebut.

  • Menganalisis (C4)

Yang termasuk dalam kategori menganalisis adalah proses mengurai suatu materi menjadi bagian-bagian penyusunnya dan menentukan hubungan antara bagian -bagian tersebut dan hubungan antara bagian-bagian tersebut dengan materi tersebut secara keseluruhan.

  • Mengevaluasi (C5)

Kategori mengevaluasi diartikan sebagai tindakan membuat suatu penilaian (judgement) yang didasarkan pada kriteria dan standar tertentu. Kriteria yang paling sering digunakan adalah kualitas, efektivitas, dan konsistensi. Kriteria–kriteria ini ditentukan sendiri oleh siswa. Standar yang bisa digunakan bisa berupa standar kuantitatif maupun standar kualitatif. Standar-standar tersebut kemudian diterapkan pada kriteria-kriteria yang dipilih tadi.

  • Mencipta (C6)

Proses menyusun sejumlah elemen tertentu menjadi satu kesatuan yang koheren atau fungsional. Tujuan-tujuan pengajaran yang termasuk kedalam kategori mencipta ini adalah mengajarkan pada para siswa agar mampu membuat suatu produk baru dengan mengorganisasi sejumlah elemen atau bagian jadi suatu pola atau struktur yang belum pernah ada atau tidak pernah diprediksi sebelumnya. Proses-proses kognitif yang termasuk kedalam kategori ini biasanya juga dikoordinasikan dengan pengalaman belajar yang sudah dimiliki oleh para siswa sebelumnya.

Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar