Assalamualaikum.
Sesuai dengan Standar Isi Kurikulum 2013 sebagaimana Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 Standar kompetensi Luulusan Peserta didik disusun dengan merujuk Taxonomi Bloom Revisi tahun 2001
Bloom Taxonomy mengkategorikan
capaian pembelajaran menjadi tiga domain, yaitu:
- Domain pengetahuan yang
terkait dengan penguasaan pengetahuan, Dimensi pengetahuan diklasifikasikan menjadi faktual, konseptual, prosedural, serta metakognitif yang penguasaannya dimulai sejak Tingkat Pendidikan Dasar hingga Tingkat Pendidikan Menengah.
- Domain sikap yang terkait dengan
penguasaan sikap dan perilaku, serta
- Domain ketrampilan yang terkait dengan
penguasaan ketrampilan.
Structure of Observed Learning Outcome (SOLO) Taxonomy yang pertama kali dikembangkan oleh Biggs dan Collin (1982) dan telah diperbarui tahun 2003 digunakan sebagai dasar untuk mengelompokkan Tingkat Kompetensi untuk aspek pengetahuan.
Menurut SOLO Taxonomy ada lima tahap yang dilalui oleh peserta didik untuk menguasai suatu pengetahuan, yaitu tahap pre-struktural, uni-struktural, multi-struktural, relasional dan abstrak yang diperluas. Kelima tahap ini dapat disederhanakan menjadi tiga tahap, yaitu:
- Tahap surface knowledge, diperoleh pada Tingkat Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar.
- Tahap deep knowledge, diperoleh pada Tingkat Pendidikan Dasar untuk Sekolah Menengah Pertama.
- Tahap conceptual atau constructed knowledge. diperoleh pada Tingkat Pendidikan Menengah yaitu ada Sekolah Menengah Atas.
Walaupun demikian, untuk jenis pengetahuan tertentu, ketiga tahap ini dapat dicapai dalam satu jenjang pendidikan atau dalam satu tingkat kelas.
Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam
- domain sikap spiritual dan sikap sosial,
- domain pengetahuan, dan
- domain keterampilan.